" Interpol kali ini mengakui telah menerima senarai 25 nama pegawai pemerintah dan militer Israel yang harus diwaspadai atas tuduhan melakukan jenayah perang dan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestin. Namun Interpol menyatakan akan mengkaji terlebih kemungkinan untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap 25 orang Israel itu.
Interpol menerima daftar tersebut dari negara Iran yang disertai permintaan agar Interpol mengeluarkan apa yang disebut "Red Notice" untuk keduapuluhlima orang Israel tersebut.
"Red Notice" adalah permintaan agar kepolisian antarabangsa melakukan indetifikasi atau mengetahui tempat para tersangka pelaku kejahatan yang dapat mengarah pada perintah penangkapan atau ekstradisi.
Sebelumnya, Interpol membantah pernyataan Jaksa Agung Iran, Saeed Mortazavi yang mengatakan bahawa Iran sudah meminta Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan pada negara-negara anggotanya terhadap 25 orang pegawai pemerintah dan militer Israel yang terlibat dalam operasi Cast Lead ke Jalur Gaza.
Dalam pernyataan rasmi yang dikeluarkan hari Selasa semalam, International Criminal Police Organization (ICPO atau Interpol) menyatakan bahwa mereka akan mengkaji permintaan negara Iran itu dan memastikan bahawa tindakan susulan Interpol nantinya tidak melanggar aturan yang melarang Interpol ikut campur dalam masalah politik, militer, agama dan masalah rasial.
Iran, salah satu negara yang pro-aktif melakukan gugatan hukum terhadap penjahat-penjahat perang di Israel yang telah membantai warga Palestin di Jalur Gaza. Bulan Disember 2008, Teheran mengumumkan sudah membentuk pengadilan khusus untuk orang-orang Israel yang terlibat dalam jenayah kemanusiaan di Gaza dan telah membuat daftar 100 orang Israel yang bakal diseret ke pengadilan itu.
Antara nama para pegawai Israel itu adalah Perdana Menteri Ehud Olmert, Menteri Luar Tzipi Livni dan Menteri Pertahanan Ehud Barak. Menteri Luar Iran, Mortazavi berharap 187 negara anggota Interpol mengambil "tindakan efektif" terhadap para pegawai Israel yang telah melakukan jenayah perang di Jalur Gaza. (ln/prtv)
http://satuumat.blogspot.com/
Tiada ulasan:
Catat Ulasan